FK-KMK UGM. Dosen sekaligus peneliti Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK_KMK UGM) menemukan bahwa tenaga kesehatan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Penelitian dilakukan di Yogyakarta yang menyoroti perlunya penguatan sistem, kejelasan prosedur, serta koordinasi antar lembaga untuk mendukung perlindungan anak secara lebih efektif.
Peneliti yaitu Rilani Riskiyana, S.Kep., Ns., MMedEd. dan Martina Sinta Kristanti, S.Kep., Ns. M.N., Ph.D dari FK-KMK UGM melakukan kolaborasi bersama peneliti internasional lain yaitu Jui-Ying Feng, Hsin-Yi Chang, Hsin-I Chiang dan Susan J. Fetzer. Hasil penelitian dipublikasikan dalam jurnal Nursing and Health Sciences tahun 2026 berjudul “Caring Through Uncertainty: Indonesian Healthcare Professionals’ Responses to Child Maltreatment”. Studi ini melibatkan wawancara dengan dua puluh satu tenaga kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas, termasuk dokter umum, psikiater, dokter forensik, psikolog, perawat, dan bidan.
Terdapat lima hal utama yang terungkap melalui penelitian ini tentang penanganan kekerasan terhadap anak. Pertama, tenaga kesehatan berupaya menerapkan pendekatan yang berpusat pada anak dengan memprioritaskan keselamatan serta kesehatan fisik dan psikologis korban. Kedua, keterlibatan keluarga dan komunitas menjadi tantangan tersendiri karena tenaga kesehatan harus menyeimbangkan perlindungan anak dengan hubungan sosial di lingkungan sekitar.
Hal ketiga yaitu tenaga kesehatan bekerja dalam situasi penuh tekanan dengan kebutuhan pengambilan keputusan cepat, sering kali tanpa dukungan sistem yang memadai. Keempat, perbedaan prioritas dan sudut pandang antar profesi kerap menimbulkan konflik yang membuat respons perlindungan anak menjadi kurang efektif. Terakhir, masih terdapat ketidakpastian dalam penanganan kasus akibat minimnya pemahaman terhadap panduan, terutama di tingkat puskesmas.
Hasil penelitian juga menemukan belum adanya protokol standar yang kuat serta lemahnya koordinasi antara layanan kesehatan, pekerja sosial, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak. Kondisi tersebut menyebabkan banyak tenaga kesehatan harus menangani kasus secara mandiri. Sebagai rekomendasi, penelitian ini mendorong penguatan protokol penanganan kekerasan terhadap anak, peningkatan pelatihan tenaga kesehatan, serta perbaikan koordinasi lintas sektor. Selain itu, diperlukan penelitian lanjutan untuk memahami faktor sistemik dan budaya yang memengaruhi respons tenaga kesehatan di Indonesia.
Inisiatif ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs Nomor 3: hidup sehat dan Sejahtera terkait kesehatan fisik dan mental serta kesejahteraan anak, SDGs Nomor 16: perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh berkaitan dengan perlindungan anak dan penguatan institusi, serta SDGs Nomor 17: kemitraan untuk mencapai tujuan terkait kemitraan dalam pembangunan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan di Indonesia (Kontributor: Rilani Riskiyana, S.Kep., Ns., MMedEd.).