Riset Pemetaan Penjualan Antibiotik Online di Indonesia Soroti Risiko Resistensi Antimikroba

FK-KMK UGM. Perkembangan layanan kesehatan digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai produk kesehatan, termasuk obat-obatan. Namun, kemudahan akses terhadap antibiotik melalui platform daring juga menghadirkan tantangan baru dalam memastikan penggunaan antibiotik yang rasional serta mencegah berkembangnya resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR).

Isu tersebut menjadi fokus penelitian berjudul “Mapping the Landscape of Online Antibiotic Sellers in Indonesia: A Study on Distribution, Regulation, and Public Health Risks” yang diterbitkan dalam jurnal internasional Public Health pada tahun 2026. Penelitian kolaboratif ini dilakukan oleh Yusuf Ari Mashuri, Astri Ferdiana, Miratul Hasanah, Ihsanti Dwi Rahayu, Zulfa Ayuningsih, Dea Putri Daraninggar, Berlian Kusuma Dewi, Ari Probandari, dan Tri Wibawa. Para peneliti berasal dari berbagai institusi di Indonesia dan terhubung melalui Center for Tropical Medicine Universitas Gadjah Mada. Salah satu peneliti, Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K), yang juga bertindak sebagai corresponding author, berasal dari Departemen Mikrobiologi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM). Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam memahami pola akses antibiotik di era digital sekaligus menghasilkan bukti ilmiah yang dapat mendukung penguatan pengawasan penggunaan antimikroba di Indonesia.

Penelitian dilakukan melalui pemetaan secara daring terhadap penjual antibiotik pada tiga platform digital utama yang beroperasi di Pulau Jawa. Pemetaan tersebut mengidentifikasi 3.790 penjual antibiotik daring, dengan sebagian besar merupakan apotek. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah penjual terbanyak, yaitu 1.360 penjual (35,9%), disusul DKI Jakarta sebanyak 742 penjual (19,6%). Amoksisilin menjadi antibiotik yang paling banyak ditampilkan oleh penjual, ditemukan pada 3.431 dari 3.790 penjual (90,5%).

Hasil penelitian juga menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyediaan informasi obat kepada konsumen. Meskipun sebagian besar penjual mencantumkan informasi mengenai antibiotik dan persyaratan resep, hanya sekitar 74,1% yang menyediakan informasi kontraindikasi dan 76,6% yang memberikan petunjuk penggunaan. Selain itu, lebih dari separuh penjual (54,6%) tidak mencantumkan informasi mengenai efek samping.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan layanan farmasi daring perlu diikuti dengan penguatan pengawasan dan tata kelola penjualan antibiotik. Informasi obat yang tidak lengkap serta akses antibiotik yang tidak dikendalikan secara memadai dapat meningkatkan risiko penggunaan antibiotik yang tidak tepat, yang pada akhirnya berpotensi mempercepat muncul dan menyebarnya resistensi antimikroba.

Para peneliti menekankan pentingnya penegakan regulasi yang lebih kuat, termasuk kewajiban penyediaan informasi produk secara lengkap, verifikasi resep, serta pemantauan rutin terhadap penjualan antibiotik melalui platform e-commerce. Upaya tersebut diperlukan untuk mendukung penggunaan antibiotik secara rasional, menjaga mutu dan keamanan produk, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman AMR.

Penelitian ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3: Hidup Sehat dan Sejahtera melalui upaya mendorong penggunaan antibiotik yang aman dan rasional serta pencegahan resistensi antimikroba. Selain itu, penelitian juga berkaitan dengan SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur, khususnya dalam mendorong pengembangan ekosistem layanan kesehatan digital yang bertanggung jawab, serta SDG 16: Kedamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan tata kelola penjualan obat secara daring. Kolaborasi peneliti dari berbagai institusi juga mencerminkan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dalam menghasilkan bukti ilmiah untuk menjawab tantangan kesehatan masyarakat. (Kontributor: Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K))